Polres Purwakarta Sisir DAS Citarum, Kapolres: Masih Ada Perusahaan yang Buang Limbah

Twedi menyebut, masih ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke aliran DAS Citarum.

Penulis: Haryanto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Haryanto
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi meninjau langsung DAS Citarum di Purwakarta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2018, Polres Purwakarta bersama aparat gabungan melakukan kegiatan monitoring aliran sungai Citarum yang ada di Purwakarta.

Perpres tersebut mengenai percepatan pengendalian, pencemaran, dan pengrusakan DAS Citarum.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi dan perwakilan instansi lainnya menyusuri DAS Citarum yang dianggap rawan pencemaran.

"Hari ini saya mengajak Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, untuk turun langsung melihat jika ada yang mengotori akan langsung dibersihkan," ucapnya usai menyusuri DAS Citarum, Cikaobandung, Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (26/5/2018).


Twedi menyebut, masih ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke aliran DAS Citarum.

Namun, untuk penindakan, pihaknya harus melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terlebih dahulu.

Kualitas air yang dihasilkan perusahaan dari pengolahan limbahnya, kata Twedi, perlu dibuktikan tercemar atau tidak.

Ia menyebut, Kondisi Sungai Citarum saat ini masih dipenuhi sampah dan limbah dari beberapa perusahaan.

Baca: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Desa Cempaka Cirebon

"Tentunya ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke aliran DAS Citarum, namun itu kami perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Twedi.

Ia mengatakan, bagi Perusahaan yang membuang limbah ke aliran Citarum, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Selain itu Polres Purwakarta akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk hal penindakan.

Nantinya DLH Purwakara yang menguji kualitas air limbah perusahaan di laboratorium.

"Setelah melihat hasil uji, ada hasilnya, dan kami lakukan tindakan sesuai prosedur yang harus dilakukan dari DLH," ujarnya menjelaskan.

Baca: Rindu Targetkan 60 Persen Lebih Perolehan Suara di Priangan Timur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved