Ngeyel Tetap Lakukan Balap Liar, 78 Remaja Diberi Sanksi Dorong Motor Sejauh 2 Kilometer

Polisi lalu menyita seluruh kunci kontak setiap motor remaja yang terjaring. Sementara pemiliknya diminta mendorong sendiri

kompas.com
Tertangkap balapan liar 78 remaja di Polewali Mandar sulawei barat diberi sanksi hukuman mendorong motor 2 kilometer 

TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak 78 remaja dipaksa mendorong motornya masing-masing setelah mereka tertangkap basah melakukan aksi balap motor meski sudah diperingatkan polisi.

Dilansir dari kompas.com, jarak yang ditempuh oleh puluhan remaja pun cukup jauh, yakni sejauh dua kilometer menuju Polres Polewali Mandar, Sabtu (26/5/2018).

Saat ketahuan, polisi langsung membubarkan aksi balap liar itu. Aksi kejar-kejaran antara para bocah remaja dengan petugas pun tak terhindarkan.


Bahkan, ada beberapa remaja yang menyembunyikan motor mereka di antara semak-semak. Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan seluruh peserta balap liar.

Polisi lalu menyita seluruh kunci kontak setiap motor remaja yang terjaring. Sementara pemiliknya diminta mendorong sendiri ditemani polisi yang juga terpaksa berjalan kaki.

Kasatlantas Polres Polewali Mandar AKP Suhartono menyatakan, para remaja yang terjaring razia petugas ini langsung dikenai denda tilang.

“Selain dikenai tilang mereka juga dikenai sanksi mendorong motor sendir ke Polres Polewali Mandar," ucap AKP Suhartono.

Suhartono menyatakan, motor-motor yang terjaring razia kini tidak lagi digunakan pemiliknya untuk mengelar balapan liar yang meresahkan warga selama Ramadhan.

Motor-motor tersebut baru bisa diproses tilangnya setelah lebaran nanti.

Baca: Intip Kegiatan di Masjid Lautze 2, Masjid Unik di Bandung, Selama Bulan Ramadan

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved