VIDEO: Pelaku Pelempar Rokok Kepada Orang Utan Menjadi Petugas Kebersihan Bandung Zoo

Pelaku pelempar rokok kepada orang utan Bandung Zoo kini menjalani sanksi sosial yang diberikan Bandung Zoo...

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku pelempar rokok kepada orang utan Bandung Zoo kini menjalani sanksi sosial yang diberikan Bandung Zoo.

Seperti diketahui sebelumnya, orang utan malang itu bernama Ozon (22).

Sang pelaku, Deni Junaedi (27),akan menjadi petugas kebersihan selama tuga hari, mulai Senin (21/5/2018) sampai Rabu (23/5/2018).

Ia akan bertugas selama tiga jam per hari membersihkan area sekitar kandang gajah dan kandang Ozon.

Ia bekerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii, mengatakan bahwa manajemen Bandung Zoo telah memaafkan Deni Junaedi.

Ia berharap sanksi sosial ini dapat memberi efek jera. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved