ramadan berkah

Mencicipi Masakan untuk Menu Buka Puasa, Batalkah? Ini Hukumnya, Sudah Tahu?

Pasti sulit untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya terlebih dahulu. Tapi apa hukumnya?

Kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang sore hari, biasanya para ibu mulai sibuk di dapur, menyiapkan makanan bagi keluarga.

Mulai dari menu takjil, cemilan, nasi, hingga berbagai lauk pauknya.

Apapun yang akan Anda masak, ada baiknya jika Anda pastikan makanan tersebut lezat, menggugah selera dan mampu mengembalikan stamina yang lemas karena puasa seharian.

Namun bagaimana caranya kita untuk memastikan masakan itu lezat atau tidak?


Pasti sulit untuk mengetahui tanpa mencicipinya terlebih dahulu.

Nah disini yang biasanya membuat kita bingung.

Mencicipi makanan yang akan disajikan sebagai hidangan berbuka puasa itu diperbolehkan nggak sih?

Dikutip dari NU Online, kepastian rasa hidangan berbuka puasa memiliki nilai tersendiri di sisi Allah.

Rasa masakan harus pas.

Baca: Edukasi Sambil Minum Kopi di Masjid,Serunya Cara Baraja Coffee Kenalkan Kopi Indonesia ke Masyarakat

Baca: Anak 8 Tahun Asal Cimahi Ini Sudah Taklukan 9 Gunung, Salah Satunya Rinjani

Masakan tidak boleh terlalu banyak garam, atau terlalu hambar karena kurang perasa.

Kepastian rasa ini bertujuan untuk menjaga selera makan penyantapnya.

Karena itu ada baiknya koki mengecap dan mencicipi terlebih dahulu masakan yang akan dihidangkan di meja makan.

Untuk koki atau ibu rumah tangga yang sedang berpuasa tetap harus mengecap masakannya.

Mereka tidak boleh canggung untuk mencicipi masakannya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved