Ada Kecelakaan Maut yang Memakan Korban 11 Tewas, Jasa Raharja Jamin Para Korban Dapat Biaya Rawat
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo memastikan para korban akan mendapat jaminan biaya perawatan.
TRIBUNJABAR.ID, BUMIAYU - Kecelakaan lalu lintas menonjol kembali terjadi, Minggu (20/5/2018).
Kali ini terjadi Jalan Raya Tegal-Purwokerto Desa Jatisawit Kec. Bumiayu Kab. Brebes, mengakibatkan 11 orang meninggal Dunia dan 10 orang luka luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam rilis yang diterima Tribun Jabar memastikan para korban akan mendapat jaminan biaya perawatan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, jaminan biaya perawatan ini merupakan wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34 tahun 1964.
Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp. 50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yg sah sebagaimana yg diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964.
Baca: Jelang Lawan PSM Makassar, Mario Gomez Sebut Tiga Poin dan Bobotoh
Baca: Tanpa Doa, Pemakaman Pengebom dan Keluarganya yang Tewas Berlangsung Cepat
Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit di mana korban dirawat.(*)
Adapun korban tewas di kecelakaan itu adalah sebagai berikut:
1. Amaliyah dwi cahyani binti sakrib 20th.mahasiswi dk.karangbawang 4/2 pakujati
2. M hanif amrullah bin wiyono 27th guru dk.talok 5/5 dukuhturi bumiayu bbs
3.yuli pujiati ningrum binti bambang toro 31th ibu rt pendawa 6/2 kalierang bumiayu bbs
4.nada salsabila alda binti saefudin 10 th, pelajar alamat sda
5. Rizal 31 th,
6.saekhun,60th swasta tipar paguyangan bbs
7.Rohmat 60 th,swasta jatisawit bumiayu bbs
8. Wahidin bin juri,27 th,swasta karangpari 2/5 bantarkawung bbs
9.Roni 48 th blok trisari 2/7 ds majasari kec.ligung majalengka
10.M.Faozan bin masturo 45 th swasta dukuhturi 3/4 bumiayu bbs
11.wili eka saputra 21 th swasta wanatirta paguyangan
