Terungkap! Setelah 18 Tahun Dipenjara, Pria Ini Ternyata Tidak Bersalah, Kini Dibebaskan

Seorang pria akhirnya dibebaskan setelah mendekam 18 tahun di dalam penjara untuk kejahatan yang tak pernah dia lakukan.

Editor: Dedy Herdiana
Mirror
Reaksi Tomasz Komenda (42) saat mendengarkan keputusan hakim yang membebaskannya setelah mendekam di dalam penjara sejak 2000. 

TRIBUNJABAR.ID, WARSAWA - Seorang pria akhirnya dibebaskan setelah mendekam 18 tahun di dalam penjara untuk kejahatan yang tak pernah dia lakukan.

Tomasz Komenda (42), dijatuhi hukuman penjara karena dianggap terbukti memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Polandia pada 1997.

Setelah 18 tahun mendekam di penjara, bukti-bukti baru bermunculan dan setelah melalui sidang peninjauan kembali Mahkamah Agung membebaskan Komenda.

Baca: Cerita Ketua RT soal Terduga Teroris yang Menempati Rumah Pelaku Bom Thamrin di Cirebon

Baca: Febri Ungkap Perbedaan Berpuasa Saat Menjadi Pemain Profesional dan Amatir

Menteri Kehakiman Polandia, Zbigniew Ziobro secara pribadi memerintahkan peninjauan kembali kasus itu.

Dia menegaskan, dibebaskannya Komenda membuktikan kesalahan sistem peradilan bisa diperbaiki.

"Tak seorang pun bisa mengembalikantahun-tahun kehidupan Tomasz Komenda yang hilang. Meski demikian, keputusan ini mengembalikan kehormatan seorang pria yang tak bersalah yang telah dihukum mesti tak melakukan kejahatan," kata Ziobro.


Kasus ini amat mengejutkan Polandia, yang kini dikuasai Partai Hukum dan Keadilan yang berhaluan kanan.

Para aktivis mengatakan, kasus yang menimpa Komenda ini memunculkan pertanyaan terkait disfungsi sistem hukum di negeri itu.

Orangtua gadis yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan mengatakan, mereka sejak lama sudah meragukan keputusan pengadilan dan mendesak pemerintah mengevaluasi ulang kasus ini.

Baca: Cuitan SBY Kembali Jadi Sorotan, Warganet Pun Menjadikannya Bahan Olokan, Demokrat Tanggapi Begini

Baca: Laga Uji Coba Persib pada Sabtu Ini Terancam Batal, Ini Alasannya

Sementara itu, Komenda tak bisa menahan emosinya setelah hakim memutuskan dia sepenuhnya dibebaskan dari semua tuduhan.

"Selama 18 tahun saya terus bertanya kepada diri sendiri, apa yang sudah saya lakukan sehingga hidup saya berubah menjadi neraka?" kata dia.

"Sepanjang waktu itu, saya diperlakukan tak ubahnya sebagai sampah," tambah Komenda.

Komenda menambahkan, kini dia tengah menjalani terapi psikologis setelah melalui tahun-tahun paling berat dalam hidupnya.

Komenda ditahan pada 2000 atau tiga tahun setelah kasus perkosaan tersebut. Dalam sidang yang digelar pada 2004, Komenda dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 25 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved