Pilwalkot Bandung

Nurul Arifin Sebut Pembangunan Kota Bandung Masih Diskriminatif Terhadap Kaum Difabel

Nurul Arifin juga menilai trotoar yang indah di Bandung belum memudahkan akses bagi warga difabel.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Ery Candra
Nurul Arifin ketika berswafoto bersama sejumlah perempuan di RW 15, Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Calon Wali Kota Bandung nomor 1, Nurul Arifin, menyatakan Kota Bandung dicanangkan sebagai kota inklusi.

Sejauh ini, ucapnya, masih banyak layanan yang masih harus dipoles dari pembangunan Kota Kembang.

Dari sisi pendidikan, contohnya. Ia mengaku mendapat informasi jika anak dan warga difabel masih mendapat diskriminasi.

“Diperlukan program khusus secara gencar untuk menyamakan persepsi agar semua warga bisa beraktivitas bersama tanpa menumbuhkan rasa perbedaan. Stigma terhadap warga disabilitas pun dapat hilang sesuai dengan perintah Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ujar Nurul Arifin di Posko Nuruli, Rabu (16/5/2018).


Seharusnya, ucapnya,  semua warga Bandung terus memberikan semangat dan menempatkan warga difabel setara dengan warga lainnya.

Disinggung mengenai hak memperoleh pekerjaan bagi warga berkebutuhan khusus, ia mengatakan sudah ada aturan agar lembaga pemerintah minimal satu persen dari pekerjanya adalah penyandang disabilitas.

Demikian pula untuk sektor swasta. Hal itu, kata Nurul Arifin, sudah ada undang-undangnya sejak 1997 dan diperbaharui melalui undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.

Nurul Arifin juga menilai trotoar yang indah di Bandung belum memudahkan akses bagi warga difabel.

Baca: Syarat Lowongan Kerja Aneh, Pria Ini Curhat di Media Sosial dan Jadi Viral

“Sejumlah trotoar masih memunculkan ketinggian yang sulit diakses oleh pengguna kursi roda," ujar Nurul.

Blok pemandu yang berfungsi mengarahkan penyandang tuna netra, ucapnya, kerap terhalangi PKL, pos keamanan, bahkan lubang.

Transportasi juga masih menjadi kendala warga difabel untuk berpindah lokasi.


Hibah tiga bus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbatas rute dan waktu operasional.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved