Aher Dukung Pemberlakuan UU Terorisme
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, mendukung sepenuhnya pemberlakuan. . .
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, mendukung sepenuhnya pemberlakuan Undang-undang Terorisme.
Ia mengatakan, undang-undang ditujukan untuk mengamankan Indonesia dari ancamam terorisme, termasuk penondalan terhadap pelaku teror.
"Seluruh pihak setuju UU Terorisme untuk mengamankan Indonesia dari terorisme. Detilnya sepeti apa, itu urusan elit DPR-RI," ujarnya ketika ditemui di Gedung Sate, Rabu (16/5/2018).
Mengenai isi undang-undang tersebut, ia mempercayai DPR-RI yang merancang undang-undang tersebut.
"Yang jelas buat hukum sebaik-baiknya, dibuat definisi terorisme yang sebaik-baiknya, sehingga jelas, tidak menyimpang, dan bias tafsir," ujar Aher.
Sebelumnya diberitakan, UU Terorisme saat ini berada pada tahap revisi.
Ketua DPR-RI, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa revisi UU Terorisme akan selesai pada Mei 2018.
Berhubungan dengan ancaman terorisme, Aher mengimbau masyarakat bisa berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI.
Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, diharapkan masyarakat langsung melaporkannya.
"Kami bersepakat dengan TNI dan Polri untuk deteksi dini, sehingga tidak terjadi apa apa," ujarnya.