Puluhan Ribu Botol Miras Itu Dimusnahkan di Bawah Bendera Setengah Tiang

Bendera setengah tiang di saat Polri berduka karena lima anggotanya gugur saat kerusuhan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Alat berat digunakan untuk memusnahkan piluhan ribu botol berisi minuman keras di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Puluhan ribu botol berisi minuman keras dimusnahan menggunakan alat berat‎ di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/5/2018). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memimpin pemusnahan puluhan ribu botol berisi miras tersebut.

Pemusnahan miras ini sekaligus untuk menyambut bulan ramadan. Miras yang dimusnahan mulai dari alkohol golongan A hingga C. Tidak hanya itu, puluhan ribu liter minuman keras oplosan juga turut dimusnahan.

Baca: Deddy Mizwar Meradang, Siap Tempuh Jalur Hukum Setelah Sinetronnya Dilarang Tayang di Televisi

"Total botol berisi miras yang dimusnahan mencapai 25 ribu dan 2 ribu liter miras oplosan yang disita dari 170 orang pedagang dan mereka dibina oleh kami," kata Hendro.

Bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih dipasang setengah tiang jadi pemandangan tersendiri di saat pemusnahan yang juga dihadiri pemuka agama di Kota Bandung itu. Bendera setengah tiang di saat Polri berduka karena lima anggotanya gugur saat kerusuhan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.


Hendro mengatakan pihaknya dan Pemkot Bandung sudah mensosialisasikan kepada pengusaha tempat hiburan untuk menutup aktivitasnya mulai Minggu 13 Mei pukul 00.00 hingga 18 Juni 2018.

"Petasan, kebut-kebutan di jalan dengan kenalpot bising serta miras tidak boleh ada. Untuk itu, kami akan terus petakan tempat-tempat penjual miras. Yang disita tidak cukup hari ini saja tapi seterusnya, cari penjual, tangkap dan musnahkan mirasnya," kata Hendro.


Apalagi, kata dia, puluhan orang meninggal dunia di Jabar belum lama ini setelah menenggak minuman keras oplosan. Tujuh orang di Kota Bandung diantaranya, meninggal. "Kejadian meninggalnya orang karena miras oplosan harus dihentikan," kata Hendro

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved