Pilgub Jabar
Ini Contoh Kampanye Terselubung di Bulan Ramadhan, Bawaslu Jabar Ingatkan Paslon Tidak Lakukan Itu
Bawaslu Jabar juga mengingatkan agar paslon tidak menggunakan momentum Ramadan melakukan kampanye terselubung yang dilarang.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bulan Ramadan tinggal hitungan hari, Bawaslu Jabar juga mengingatkan agar paslon tidak menggunakan momentum Ramadan melakukan kampanye terselubung yang dilarang.
Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, menjelaskan bahwa paslon pada dasarnya diperbolehkan mendirikan posko takjil ataupun berbuka puasa bareng, tetapi jangan digunakan momentum itu sebagai kampanye.
"Contohnya saat bagi-bagi takjil terus ditakjilnya itu ada stiker dari paslon. Itu nggak boleh, itu sudah termasuk membagikan bahan kampanye. Tapi kalau bagi-bagi takjil aja ya nggak apa-apa," ujar Yusuf di Kantor Bawaslu Jabar, Jumat (11/5/2018).
Baca: Ibu Penusuk Bripka Marhum Ungkap Gerak-gerik Tendi Sumarno, Tak Disangka Anaknya Begini
Baca: Persipura Didominasi Pemain Muda, Ghozali : Persib Juga Punya Strategi dan Siap Antisipasi
Bagi Yusuf dan Bawaslu Jabar bulan ramadan tidak menjadikan ramadan sebagai waktu yang khusus untuk kampanye.
Ia menjelaskan bahwa bulan suci hanya kebetulan masuk ke masa kampanye yang menjadikan pengawasan menjadi lebih ketat.
"Kalau ketahuan membagikan seperti itu, bisa masuk ke pelanggaran money politic," ujar Yusuf.
Identitas Iptu Sulastri Sebenarnya, Polwan yang 'Diamuk' di Mako Brimob, Bukan Sembarang Polisi https://t.co/KYj22uUUhE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 11, 2018
Dari Bawaslu Jabar juga sudah memprediksi bahwa bakal ada banyak momen yang digunakan oleh paslon selama ramadan ini.
Karena itu, baik Yusuf dan Bawaslu Jabar menghimbau agar paslon tidak curi-curi momentum ramadan melakukan kampanye yang dilarang.
"Kalau pembagiannya masuk ke kategori TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif) bisa didiskualifikasi," ujar Yusuf. (*)