Tim Saber Pungli Jabar Dalami Kasus Dugaan Panarikan Duit dari Bidan di BKD Garut yang Terkena OTT
Tim Saber Pungli Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Jabar masih mendalami kasus dugaan pungutan liar alias pungli
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Jabar masih mendalami kasus dugaan pungutan liar alias pungli dengan melibatkan tiga orang tersangka dari pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (8/5/2018).
Sekretaris Satgas Saber Pungli Jabar, Otong Hendra Rahayu, mengatakan ketiga orang yang ditangkap pada Selasa siang (8/5/2018) itu langsung menjalani pemeriksaan.
"Setelah ditangkap, tim dari Polda Jabar mengintruksikan akan dikaji terlebih dahulu," kata Otong saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (9/5/2018).
Baca: Anggota Polisi Tewas Bunuh Diri, Di Kontrakan Ditemukan Surat Utang Rp 2 Juta
Baca: Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Jalani Sidang Doktor Hari Ini, Berikut Agenda Selengkapnya
Diberitakan sebelumnya, Pegawai BKD Garut diduga melakukan pungli kepada 149 orang mayoritas bidan yang akan diberi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Dari kejahatan tersebut, selain SK pengangkatan CPNS, tim pun menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 31 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima, 149 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut diangkat menjadi PNS beberapa waktu lalu.
Tiga Kali Ijin ke Toilet saat Ujian SBMPTN, Perempuan Ini Ternyata Melahirkan https://t.co/GwODx3ykLx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 9, 2018
Akan tetapi, untuk menerima SK pegawai, masing-masing orang tersebut dimintai sejumlah uang oleh bendahara pembantu BKD Kabupaten Garut, berinisial RR.
Bila tidak memberikan uang yang diminta, 149 orang tersebut diancam tak akan diberikan SK sebagai PNS.
Teknis penyerahan SK tersebut, nantinya akan dikoordinir oleh beberapa CPNS dan bila terkumpul akan langsung diserahkan kepada RR.
Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan Kabid PPI BKD Garut, BS, dan Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, RW. (*)