Ahok Ditahan di Mako Brimob yang Rusuh, Bagaimana Keadaannya ?
Sempat beredar kabar yang menyatakan tahanan yang membuat keributan berasal dari blok tahanan khusus napi terorisme.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Ahok ditahan atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Ia divonis dua tahun atas kasus penistaan agama sejak Mei 2017.
Seperti yang diketahui, terjadi kerusuhan di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam.
Hal tersbeut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.
"Betul ada insiden dan sekarang sedang ditangani oleh Brimob dan kepolisian setempat," ujar Iqbal melalui pesan singkat, Selasa (8/5/2018), dikutip dari Tribunnews.
Penyebab kejadian kerusuhan ini diduga ada tahanan yang membuat keributan dengan beberapa petugas.
"Ada dugaan tahanan ribut dengan beberapa petugas," ujar Iqbal saat ditemui di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (9/5/2018), dikutip dari Kompas.
Namun, saat ini belum ada penjelasan merinci terkait kronologi kejadian tersebut.
Sempat beredar kabar yang menyatakan tahanan yang membuat keributan berasal dari blok tahanan khusus napi terorisme.
Saat ini belum ada penjelasan terkait hal tersebut.
Baca: Kisah yang Tercecer dari Tragedi Kelam Kerusuhan Mei 1998, Tahun Macan Melintas Gunung
Baca: Ini Komentar Pemain Terkait Metode Kepelatihan Mario Gomez
Baca: Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Rusuh, Polisi Minta Masyarakat Jangan Gampang Percaya Info di Medsos
Iqbal hanya menjelaskan ada sejumlah orang yang terluka akibat kejadian tersebut.
"Maaf kmi tidak bisa terlalu detail terjadinya kapan, berapa orang yang luka dan lain-lain," kata Iqbal.
Beberapa petugas terluka dalam peristiwa ini.
Namun, belum diketahui secara pasti jumlah orang yang terluka dan apakah ada yang luka dari pihak tahanan.