Begini Penjelasan Kapolres Cirebon Kota Soal Pembubaran Aksi ''May Day'' Mahasiswa

Ia menegaskan tidak akan menghalangi siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (1/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan pembubaran aksi mahasiswa saat peringatan Hari Buruh di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (1/5/2018).

Roland Ronaldy mengatakan unjuk rasa tersebut tidak berizin.

Menurutnya, para mahasiswa itu hanya mengirim pemberitahuan melalui pesan singkat.

"Kami kan punya prosedur resmi. Siapapun yang ingin mengemukakan pendapat di depan umum harus izin dulu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.


 

Ia menegaskan tidak akan menghalangi siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Bahkan, pihaknya berjanji akan mengawal penuh mereka yang ingin berunjuk rasa.

Asalkan, kata Roland Ronaldy, harus menempuh perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

"Para buruh ini juga sudah mengurus perizinan sejak 3 hari lalu, makanya kami mengawal sampai beres," ujar Roland Ronaldy.

Baca: Punya Hubungan Baik, Victor Igbonefo Tetap Siap Matikan Greg Nwokolo di Pamelingan

Ia mengatakan, para mahasiswa itu tidak diamankan.

Mereka justru diajak untuk berbicara baik-baik mengenai apa yang menjadi keinginannya.

"Agar tidak gaduh, jadi mengobrolnya di Mapolres," kata Roland Ronaldy.

Sebelumnya, para mahasiswa itu berorasi di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, sambil membawa spanduk kecil dan ban mobil bekas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved