Begini Penjelasan Kapolres Cirebon Kota Soal Pembubaran Aksi ''May Day'' Mahasiswa
Ia menegaskan tidak akan menghalangi siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan pembubaran aksi mahasiswa saat peringatan Hari Buruh di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (1/5/2018).
Roland Ronaldy mengatakan unjuk rasa tersebut tidak berizin.
Menurutnya, para mahasiswa itu hanya mengirim pemberitahuan melalui pesan singkat.
"Kami kan punya prosedur resmi. Siapapun yang ingin mengemukakan pendapat di depan umum harus izin dulu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Benarkah Rutin Konsumsi Susu Bikin Gemuk? Ini Penjelasannya https://t.co/1NKao2kr2J via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 1, 2018
Ia menegaskan tidak akan menghalangi siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Bahkan, pihaknya berjanji akan mengawal penuh mereka yang ingin berunjuk rasa.
Asalkan, kata Roland Ronaldy, harus menempuh perizinan sesuai prosedur yang berlaku.
"Para buruh ini juga sudah mengurus perizinan sejak 3 hari lalu, makanya kami mengawal sampai beres," ujar Roland Ronaldy.
Baca: Punya Hubungan Baik, Victor Igbonefo Tetap Siap Matikan Greg Nwokolo di Pamelingan
Ia mengatakan, para mahasiswa itu tidak diamankan.
Mereka justru diajak untuk berbicara baik-baik mengenai apa yang menjadi keinginannya.
"Agar tidak gaduh, jadi mengobrolnya di Mapolres," kata Roland Ronaldy.
Sebelumnya, para mahasiswa itu berorasi di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, sambil membawa spanduk kecil dan ban mobil bekas.