Masih Banyak Warga Tak Mau Lepas Tanah, Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Target April Tuntas
Salah satu penyebab masih banyaknya warga yang ragu-ragu bahkan menolak melepas tanah untuk negara di antaranya
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia) akan bekerja keras memaksimalkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) hingga akhir April ini. Pihaknya menilai wajar masih ada warga terdampak yang belum yakin menyerahkan tanahnya untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini.
"Masih perlu kerja keras untuk meyakinkan masyarakat terutama yang masih ragu dan pikir-pikir untuk segera setuju. Meski dibayar (ganti untung) sangat wajar jika masyarakat masih ragu melepas tanah untuk proyek negara ini. Sambil berjalan proses waktu mereka pada akhirnya selalu setuju," tutur Direktur Keuangan dan Umum PT PSBI Oceu Darmawan di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Senin (23/4/2018).
Baca: Seperti Showroom, Raffi Ahmad Beli Tanah Seharga Rp 5 M untuk Area Parkir Mobil Mewahnya
Salah satu penyebab masih banyaknya warga yang ragu-ragu bahkan menolak melepas tanah untuk negara di antaranya karena dipengaruhi oleh pihak-pihak lain. Sehingga menolak dengan berbagai macam alasan.
"Ada juga tanah sengketa, untuk sengketa tidak kita proses, langsung kita serahkan ke pengadilan. Bagi yang menolak ada tahapan lain, yakni konsinyasi di pengadilan itu hak mereka," katanya.
Cicit RA Kartini Ternyata Hidup Sengsara, Dua Orang jadi Tukang Ojek https://t.co/7lusjZu4Ao via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 22, 2018
Dikatakannya Kabupaten Bandung termasuk salah satu kabupaten yang besar, yang terlintasi trase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Mencapai 55 hektar luas tanah dengan pembebasan lahan menggunkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012.
"Sementara total di Jawa Barat yang memakai undang-undang (pembebasan) tersebut sekitar 277 hektar. Ada juga pengadaan tanah dengan instansi lain, seperti oleh PT KAI dan Kementrian Perhubungan, itu terpisah tidak menggunakan undang-undang," tuturnya.
Pria Ini Rugi 3 Kali, Gudang Dibongkar Tuk Proyek Cimaci, Belum Dapat Ganti, Isinya Pun Raib https://t.co/5Vq0IsxHG1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 23, 2018
Dikatakannya PT PSBI akan bekerja keras dan berjuang mengejar target hingga akhir April ini. Pihaknya akan menggelar musyawarah utama terakhir di Rabu (25/4/2018).
"Masih ada waktu hingga 30 April nanti, karena prosesnya juga terus berjalan. Semua pihak sudah sepakat ini proyek strategis nasional. Sehingga berprinsip sama, bahwa proyek ini harus segera dituntaskan, makanya kami optimis progresnya akan semakin baik," tuturnya.