Satu Tahun Berlalu, Inilah Perjalanan Kasus Percakapan WhatsApp yang Menjerat Habib Rizieq - Firza
Ia membantah rekaman suara, foto, maupun isi percakapan tersebut adalah perbuatannya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein terseret kasus dugaan pornografi.
Kasus ini bermula pada akhir Januari 2017 tersebar tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Firza Husein adalah murid dari Rieq Shihab.
Yang menghebohkan masyarakat adalah percakapan diduga melibatkan keduanya tersebut berkonten pornografi.
Percakapan yang beredar ini meresahkan masyarakat.
Polisi pun turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Melansir Kompas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu.
Polisi juga sudah membuat laporan model A untuk mengusut orang yang terlibat dalam percakapan tersebut dan orang yang menyebarkannya.
Setalah satu hari melakukan penyelidikan, Aliansi Mahasiswa Antipornografi membuat laporan polisi mengenai peredaran konten pornografi tersebut.
Aliansi Mahasiswa Antipornografi ini meminta agar keaslian dokumen dan foto diselidiki.
Pada Selasa (31/1/2017), polisi menangkap Fiza Husein di rumah ornag tuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, tekait kasus dugaan makar.
Kemudian, satu hari setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti kasus 'percakapan WhatsApp' yang prosesnya naik ke tahap penyidikan.
Polisi membawa bantal, sprei, dan televisi sebagai barang bukti.
Melalui Rizieq, Firza mengaku marah.