Terpopuler
Pengejaran Bos Miras Sampai ke Sumatera Selatan Akhirnya Membuahkan Hasil
Polda Jabar berhasil menangkap pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Polda Jabar berhasil menangkap pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar.
Pelaku bernama Samsuddin Simbolon, warga Jalan Bypas Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Tersangka kasus miras oplosan yang menewaskan 34 orang ini ditangkap di daerah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi dan tersangka masih dalam perjalanan dari Musi ke Bandung.
Sebelumnya, polisi mencari dan mengejar Samsuddin Simbolon di sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.
Penangkapan ini sebagai respons ultimatum Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin yang meminta kasus peredaran miras oplosan harus tuntas, sampai rata tanah.
Penindakan dilakukan mulai dari level penjual, distributor, pembuat, dan hingga pemodal.
Bahkan, Syafruddin menjanjikan tak ada lagi miras oplosan sehari sebelum memasuki Ramadan.
Selain itu, pemberantasan miras oplosan ini mempertaruhkan jabatan para kapolda dan kapolres.
Baca: Bek Muda Persib Bandung Tak Khawatir Kehilangan Tempat Jika Victor Igbonefo Kembali
Wakapolri mengultimatum jabatan para kapolda dan kapolres akan dicopot andai masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan di wilayah kerja masing-masing.
Karena itu, penangkapan Samsuddin Simbolon dinilai sebagai langkah maju dalam kasus miras oplosan di Cicalengka.
Syafruddin mengapresiasi kerja tim Polda Jabar dan Polres Bandung yang berhasil menangkap pelaku utama miras oplosan di Cicalengka.
Menurut sumber Tribun Jabar di Mabes Polri, Wakapolri juga meminta agar tersangka dikenakan pasal yang paling berat.
Hal itu lantaran produksi miras oplosan Samsuddin Simbolon sudah menelan banyak korban jiwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/samsuddin-simbolon_20180418_075233.jpg)