Bakti Kakak-Beradik pada Sang Ibu, Sayang Caranya Salah Karena Mereka Habisi Pemalak Ibu

Sebuah mobil minibus berwarna silver milik polisi nampak berhenti di depan kantor Polresta Bandar Lampung, kemarin siang.

Editor: Ravianto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Muhammad Alfin (24) dan Dede Setiawan (27), tersangka pembunuh Leo Adya Winata (39). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG -- Warga Bandar Lampung digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan kakak beradik, Muhammad Alfin (24) dan Dede Setiawan (27), Selasa (17/4).

Keduanya nekat membunuh Leo Adya Winata (39) di rumah kontrakannya Jalan Soekarno Hatta, Panjang, di hadapan ibu kandung kedua kakak beradik ini.

Sebuah mobil minibus berwarna silver milik polisi nampak berhenti di depan kantor Polresta Bandar Lampung, kemarin siang.

Sejumlah polisi pun keluar dari dalam mobil bersama Alfin dan Dede.

Kedua kakak beradik ini terlihat telah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Wajah mereka tertutup zebo. Sementara kedua tangan Alfin dan Dede diborgol.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Panjang, Rabu (18/4/2018) pagi.

Penangkapan keduanya setelah anggota polisi melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga pelaku.

Baca: Kisah Muslimin Tertimbun Tanah, Bangkit dan Selamatkan Dua Perempuan yang Terhimpit Reruntuhan

Baca: Cedera Hidung, Mengapa Bojan Malisic Tak Kenakan Topeng saat Bertanding?

"Kita koordinasi dengaan keluarga, jika pelaku tidak kooperatif maka polisi bertindak tegas. Akhirnya keluarga memberitahukan tempat keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di daerah Suban Lampung Selatan," ungkapnya.

Pelaku pun dijemput tim Opsal dan keluarga lalu dibawa ke Polsek Panjang pada Rabu pagi kemudian ke Polresta Bandar Lampung.

Di hadapan para wartawan dan polisi, kedua pelaku ini pun menceritakan dengan lugas peristiwa penusukan tersebut.

Muhammad Alfin menuturkan, nekat menusuk Leo hingga meninggal dunia karena korban telah mengganggu ketenteraman keluarga dan sering meminta sejumlah uang kepada ibunya.

"Saya nekat menganiya karena dia (korban, Leo) menggangu ketenteraman keluarga. Bahkan dia memeras ibu saya. Jadi ibu saya dimanfaatin aja. Saya siap bertanggungjawab," tutur warga Teluk Ambon Gang Garuda Pidada Panjang itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved