Terlalu Banyak Es Batu dan Busa dalam Secangkir Kopi, HLKI Duga Starbuck Rugikan Konsumen
Firman Turmantara meyakini, Starbuck memiliki standard penyajian, termasuk jumlah es batu dan busa dalam sebuah kemasan kopi.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) menduga Starbuck di Indonesia telah merugikan konsumen di Indonesia melalui jumlah es batu dan busa yang disajikan dalam setiap kemasan kopi.
Menurut Ketua HLKI, Firman Turmantara, kopi dingin yang dijual Starbuck terlalu banyak es batu, sedangkan kopi panas yang dijual, terlalu banyak busa.
“Kalau yang dingin, seharusnya berjualan kopi bukan berjualan es batu. Kalau yang panas, seharusnya berjualan kopi bukan berjualan busa,” ujarnya ketika ditemui di sebuah rumah makan, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin (16/4/2018).
Baca: Victor Igbonefo Siap Tanding Lawan Borneo, Kim Kurniawan Tak Terlihat di Sesi Latihan Persib
Firman Turmantara mengatakan, seharusnya konsumen mengetahui informasi takaran kandungan yang terdapat dalam kopi yang disajikan Starbuck.
Informasi tersebut merupakan hak dasar konsumen yang harus disampaikan secara jelas, benar, dan jujur.
Hal itu, katanya, tertera dalam Peraturan Pemerintah No. 69 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca: Usai Ditangkap, Bos Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun Cicalengka, Polisi Lakukan Ini
Firman Turmantara meyakini, Starbuck memiliki standard penyajian, termasuk jumlah es batu dan busa dalam sebuah kemasan kopi.
“Kalau dari aspek hukum, ada standar tertentu, semisal kopi, es batunya harus berapa persen, itu harus baku, jangan dimanipulasi es batunya banyak, kopi sedikit. Kami ingin tahu standarisasi,” ujarnya.
Firman Turmantara dan jajaran pengacara HLKI sepakat menyebut bahwa ini adalah satu di antara dosa Starbuck pada konsumen di Indonesia.
Dalam waktu dekat, HLKI akan meminta penjelasan dari Starbuck Indonesia mengena standarisasi pelayanan Starbuck di Indonesia.
Upaya ini, kata Firman, ditujukan melindungi konsumen Starbuck di Indonesia.
Jejak Pratu Suparlan, Anggota Kopassus 'Lenyapkan' 83 Pemberontak Sekaligus, Aksinya Tak Main-main https://t.co/8AOGtObVGs via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 17, 2018