Jangan Sampai Terlambat! Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Ada di 2 Lokasi Ini

Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Widia Lestari
Layanan SIM Keliling di CFD Dago, Minggu (10/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Minggu (15/4/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di dua lokasi, yakni:

Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Car Free Day (CFD) Buah Batu, Jalan Buah Batu, Kota Bandung.


Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa KTP yang diterbitkan pemerintah Kota Bandung.

Baca: Soal UNBK, Deddy Corbuzier Tantang Kemendikbud Adu Pintar, Mendikbud Minta Maaf

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili yang tertera di KTP.

Caranya, mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved