Bupati Ditahan KPK, Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Disdukcapil KBB Tak Terpengaruh

"Pascapenggeledahan di komplek Pemkab oleh KPK, kami pun tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan,

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Muhamad Nandri Prilatama
Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Wahyudiguna menegaskan pelayanan publik terutama masalah administrasi kependudukan di KBB berjalan lancar.

Menurut Wahyudiguna, pencoblosan pilkada serentak 2018 dilaksanakan pada 27 Juni. Pihaknya, kata Wahyudiguna, memiliki deadline pada 27 Jun, untuk meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) Jabar bersama kabupaten/kota lainnya, seperti Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Subang, Cimahi, dan Garut.

Baca: Beberkan Perjalanan Hidupnya Pernah Jadi Pembantu, Setya Novanto Minta Jangan Terlalu Dicaci

"Pascapenggeledahan di komplek Pemkab oleh KPK, kami pun tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan, seperti rekam dan cetak. Jadi, tak terpengaruh apapun," katanya di ruang kerjanya, Jumat (13/4/2018).

Wahyudiguna juga menyebut untuk keperluan surat-surat di Disdukcapil tak ada tandatangan atau persetujuan bupati, sehingga meski Abubakar kini jadi tersangka, tak berpengaruh besar.

"Banyaknya tandatangan itu ya oleh kepala dinas langsung," ujarnya.


Sisa 100 Hari Kerja, Yayat Siap Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Wakil Bupati Bandung Barat yang menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra siap menjalankan tugas dan kewenangan di sisa jabatan Bupati Bandung Barat non aktif, Abubakar.

Menurut Yayat, masa jabatan pemerintahan Abubakar-Yayat di KBB yakni hingga 17 Juli 2018 atau terhitung sekitar 100 hari masa kerja.

Ia mengaku telah mengambil langkah dalam melanjutkan tugas dan kewenangan ini, pelayanan kepada warga masyarakat tak terganggu meskipun pengaruh dari kasus korupsi yang menyeret bupati pasti ada.


"Kami upayakan seminimal mungkin, kalau perlu menjadi menjadi prioritas kami dalam meningkatkan pelayanan," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Yayat menyampaikan ras prihatin atas kasus ini. Dia juga mengerti dan menjelaskan bahwa dalam aturan memang ada kesempatan pada kepala daerah yang tersangkut kasus untuk fokus pada permasalahan hukumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved