Ulama dan Polisi di Tasikmalaya Deklarasi Anti Miras, Siap Perangi Miras Sampai Tuntas

Deklarasi ini, kata dia sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran minol yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
tribunjabar/isep heri
Sejumlah ulama di Kabupaten Tasik saat mendeklarasikan anti minuman beralkohol di Mesjid Attiyah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Menyusul tewasnya puluhan orang akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan di sejumlah tempat di Jawa Barat, sejumlah ulama bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota pun menggelar deklarasi anti minuman beralkohol (minol) di Masjid Attiyah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/4/2018).

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Maruf mengatakan pihak kepolisian bersama ulama dan tokoh masyarakat berkomitmen untuk memerangi segala gangguan keamanan.

Baca: Berdialog dengan Tukang Rujak Tumbuk di Garut, Dedi Mulyadi Jelaskan Manajemen Ekonomi Indung

"Bentuk gangguan keamanan, beragam seperti informasi hoaks, dan peredaran miras ilegal. Secara bersama masyarakat dan tokoh agama perangi itu," katanya.

Deklarasi ini, kata dia sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran minol yang meresahkan masyarakat.


Adanya deklarasi ini dia berharap bisa memicu semangat elemen masyarakat lainnya bergerak bersama polisi menghentikan peredaran minuman haram dan ilegal tersebut.

"Dengan deklarasi jadi motivasi seluruh ulama dan masyarakat bersama jajaran untuk siap perangi minol. Dan kami bisa amankan kota Tasik," ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan tokoh agama Ustaz Maman Suratman menekankan bahaya minol sudah dideskripsikan dalam kitab suci, sehingga memang sudah seharusnya konsumsi miras atau minol dilarang.


"Bahaya minol sudah ditegaskan dalam Alquran karena jadi sumber segala masalah. Akal sehat hilang, jadi berbahaya," ucap pimpinan Pondok Pesantren As Sunah tersebut.

Lewat deklarasi anti miras ini pula, ia menjanjikan sinergi dengan kepolisian dalam menindak peredaran miras yang bahkan menargetkan nol persen peredaran di wilayahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved