Zumi Zola Resmi Ditahan KPK, Sebelumnya Pengacara Keceplosan Bilang Begini, Terbukti Salah?
kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso mengungkapkan pernyataan tak terduga.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya masuk ke dalam jeratan hukum.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Zumi Zola, Senin (9/4/2018).
Dilansir dari Tribunnews, Zumi Zola tampak mengenakan rompi oranye saat keluar dari gedung KPK.
Ekspresinya murung, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Zumi Zola langsung naik ke dalam mobil tahanan KPK.
Ya, siapa sangka kini nasib Zumi Zola telah berubah.
Awalnya, ia diperiksa sebagai saksi, kemudian berubah menjadi tersangka.
Namun, tahukah Anda apa yang diucapkan kuasa hukum Zumi Zola sebelum kliennya resmi ditahan?
Saat Zumi Zola datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, ia tak tampak tak dikawal.
Ia hanya mengucapkan salam saat dikerumuni awak media.
Baca: Pengacara Zumi Zola Berlari Masuk ke Mobil, Ini Tiga Kata yang Diucapkannya kepada Wartawan
Baca: Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan, Keluar Gedung KPK Kenakan Rompi Oranye
Baca: KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola
Zumi Zola bahkan tak menggubris pertanyaan wartawan.