Anggota Polres Cirebon Kota Tangkap Kurir Narkoba, Diperintah Seorang Narapidana dari Dalam Lapas

"Modusnya sistem tempel, AN akan mengambil barang yang disimpan di tempat tertentu," ujar Rolan Ronaldy.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Cirebon.

Petugas mengamankan seorang pria yang berperan sebagai kurir berinisial AN.

"AN melaksanakan perintah dari narapidana berinisial K yang berada di Lapas Narkotika Klas II A Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).

Baca: BCC, Wahana Taman Bermain untuk Hiburan dan Pendidikan Terbesar di Indonesia Segera Hadir di Bandung

Ia mengatakan, jajarannya masih mengembangkan lebih lanjut temuan itu.

Khususnya, terkait dugaan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain.

AN dan K sendiri berkomunikasi menggunakan pesan singkat ponsel.


"Modusnya sistem tempel, AN akan mengambil barang yang disimpan di tempat tertentu," ujar Rolan Ronaldy.

Ia mengatakan, AN akan mengambil narkoba yang ditempel di suatu tempat sesuai petunjuk pesan singkat K.

Selanjutnya AN akan mengantar barang haram itu dan menempelnya di tempat lainnya.


Tentunya tempat itu juga sesuai kesepakatan antara K dan calon pembelinya.

"Pengakuan AN bekerja pada K itu baru 3 bulan. Hasil penyidikan sementara kami K sendiri sudah ada di Lapas Narkotika selama 6 bulan," kata Roland Ronaldy.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved