Terkena Imbas Proyek Kereta Api, Pimpinan Ponpes Ini Bersyukur Dapat Ganti Rugi Lahan Rp 10,7 Miliar
H Zaenal Abidin (70), warga Kelurahan Utama bersyukur telah menerima ganti rugi lahan dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - H Zaenal Abidin (70), warga Kelurahan Utama bersyukur telah menerima ganti rugi lahan dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung.
Ganti rugi tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (3/4/2018).
"Kalau manusia diberi satu, minta dua tidak ada cukupnya. Patut disyukuri, mudah-mudahan barokah bagi saya dan keluarga," ujarnya.
Pimpinan Ponpes Darus Surur, Kota Cimahi ini menerima pembayaran ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar dari total tanah 1.200 meter persegi dari tanah yang meliputi lahan pertanian dan pesantren miliknya.
Diduga Kelewatan Batas, 4 Publik Figur Ini Beri Respon Puisi Kontroversi 'Ibu Indonesia' https://t.co/mLZ2l5odbw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 3, 2018
"Alhamdulillah, untuk harganya telah sesuai bahkan, semoga keuntungannya bisa bermanfaat untuk santri dan keluarga," katanya.
Ia mengatakan, uang pembayaran tersebut akan difokuskan terlebih dulu untuk kembali membangun pesantren yang masih diwilayah Kelurahan Utama.
Bahkan lahannya penggantinya pun, kata dia, sudah disediakan setahun lalu semenjak ada wacana lahan pesantrennya akan terkena dalam dampak program pemerintah tersebut.
Baca: Warga Korban Proyek Kereta Api Cepat di Kabupaten Bandung, Minta Dipekerjakan di Proyek
Zaenal pun mengaku dari awal tidak menolak lahannya dipakai proyek, karena semua itu menurutnya, titipan dari Allah dan dipakai pemerintah untuk kebaikan serta ada gantinya.