Pedagang Pulsa Sebut Aturan '1 NIK 3 Kartu SIM' Buat 5 Juta Orang Terancam Kehilangan Penghasilan
Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Massa yang berjumlah sekira 1500 orang menolak peraturan pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga kartu SIM.
Ketua KNCI Jabar, Firman Zidan, mengatakan bahwa peraturan ini dapat berakibat pada menurunnya omset pedagang pulsa.
"Registrasi kartu perdana satu NIK untuk tiga simcard itu sangat membunuh usaha kami," ujarnya.
Firman Zidan menyebut sebagian besar keuntungan pedagang pulsa datang dari penjualan kartu perdana.
Baca: Hajat Pilkada Angka Kriminalitas Malah Turun, Kapolda Jabar: Masyarakat Paham Pesta Demokrasi
Ia juga mengatakan banyak konter pulsa yang omsetnya menurun hingga 70 persen.
Ia mengatakan akan terus beraksi sampai tuntutan pencabutan peraturan satu NIK untuk tiga kartu sim dicabut.
Bahkan tuntutan ini akan dilanjutkan sebagai gugatan ke Mahkamah Agung.
Baca: Pengusaha Konter Pulsa Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD Garut, Ada Apa?
"Kemarin sudah advokasi dari KNCI pusat, kami melayangkan surat juga ke DPR-RI Komisi I. Kami terus beraksi ketika tuntutan kami tidak didengar," ujarnya.
Ia mengklaim jika tuntutannya tidak dipenuhi, ada sekira 5 juta orang kehilangan penghasilan.
"Kami terdiri dari sekira 800 ribu outlet, terdapat anggota, karyawan, anak-anaknya, dan lain-lain, sekira 5 juta orang terancam kehilangan penghasilan," ujarnya.
Saat berdemonstrasi, mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan massa aksi. Semua peserta aksi juga terlihat menggunakan kaus berwarna hitam dan ikat kepala warna merah.