Terbakar Api Cemburu, Desy Tega Palu Kepala Suaminya

Itu terlihat dari pecahnya tempurung kepala kiri belakang saat dilakukan otopsi di kamar mayat RSU Dr Soetomo.

Editor: Ravianto
Surya/Anas Miftakhudin
Terduga pelaku pembunuhan suami menggunakan palu di Surabaya, Sabtu (31/3/2018) 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Tersangka Desy Ayu Indriani, 26, saat menghabisi korban Fendik Tri Oktasari, 27, dengan bobot palu sekitar 250 gram cukup keras terutama di bagian kiri belakang.

Itu terlihat dari pecahnya tempurung kepala kiri belakang saat dilakukan otopsi di kamar mayat RSU Dr Soetomo.

Meski tempurung kepala pecah, darah tidak keluar tapi menggumpal di dalam, karena kulit yang melapisi tidak sobek.

 Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto, menjelaskan korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah.

Pertama kali dipukul di bagian kepala kanan, tapi korban tidak melawan.

Lantas pukulan kedua dilayangkan Desy dengan kondisi kalap dan pukulannya sangat keras.

Baca: Link Live Streaming Persib Bandung vs Sriwijaya FC di Indosiar Pukul 18.30 WIB: Misi Maung Curi Poin

Baca: Prediksi Pertandingan Sriwijaya FC vs Persib Bandung, Malam Nanti

"Pukulan martil itu yang menyebabkan kematian korban Fendik," tandas Noerjanto, Sabtu (31/3/2018).

Martil yang diamankan di Polsek Karangpilang untuk barang bukti, diambil tersangka di bagian dapur.

"Di dapur ada dua buah. Satunya ukuran kecil, tapi yang dipakai membunuh korban yang kami amankan itu," terangnya.

Apakah pembunuhan korban ini direncanakan lebih dulu?

"Tidak. Tapi itu akibat disulut api cemburu adanya perempuan lain. Kemudian terjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan ke kepala korban," jelasnya. 

Mayat Fendik ditemukan dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang.

Ayah dua anak ini diduga dibunuh istrinya, Desy Ayu Indriani (26) pada Jumat (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved