PT Grand Ancol Resmi Tutup Alexis

PT Grand Ancol resmi menutup tempat hiburannya, Alexis, yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan

Editor: Ravianto
(Warta Kota/alex suban)
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PT Grand Ancol resmi menutup tempat hiburannya, Alexis, yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Penutupan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang di depan bangunan.

Spanduk tersebut berukuran cukup besar dengan latar putih. Spanduk itu dipasang tepat di depan bekas tulisan Hotel Alexis yang sudah dicopot beberapa waktu lalu.

Baca: Waspada! Penurunan Kecepatan saat Berjalan Kaki, Anda Beresiko Alami Demensia

Baca: Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Suap

Spanduk pengumuman dari pengelola Alexis.
Spanduk pengumuman dari pengelola Alexis. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini."

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."

Sementara itu pantauan di lokasi pintu masuk Alexis dijaga ketat oleh petugas keamanan berpakaian safari.

Ada sekitar tiga sampai lima orang petugas keamanan yang berjaga-jaga di lokasi tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Resmi Tutup, Alexis Sampaikan Permintaan Maaf lewat Spanduk


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved