Pencetakan Lahan Sawah Baru di Jabar Tidak Seimbang dengan Alih Fungsi Lahan

Luas lahan baku di Jawa Barat ketiga nasional setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/SITI MASITHOH
Kepala Seksi Pengolahan Lahan dan Air pada Bidang Sumber Daya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Ajat Sudrajat saat ditemui di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pencetakan lahan sawah baru di Jawa Barat tidak seimbang dengan alih fungsi lahan.

Pasalnya, cetak lahan baru paling tinggi sekitar 500 hektare sedangkan alih fungsi lahan di mana-mana.

Luas bahan baku di Jawa Barat mencapai 926 ribu hektare.

Luas lahan baku di Jawa Barat ketiga nasional setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca: Saking Tampannya, Pria Muda Ini Diculik Tiga Orang Wanita Menggunakan Taksi

Luas lahan baku di Jawa Timur mencapai 1,2 juta hektare.

'Kita ingin bertahan. Satu di antara metodenya dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," ujar Kepala Seksi Pengolahan Lahan dan Air pada Bidang Sumber Daya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Ajat Sudrajat saat ditemui di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Rabu (28/3/2018).

Pengalih fungsian lahan tersebut kembali kepada hak periogratif masyarakat.


Dalam Perda LP2B ada kesepakatan antara pemerintah melalui Dinas Pertanian dengan pemilik lahan tentang kesepkatan tersebut.

"Kita tidak dapat memprediksi karena kita kehilangan jejak tidak adanya laporan jika warga membangun rumah di sebuah lahan," kata Ajat Sudrajat.

Nantinya, ketika lahan tersebut dialih fungsikan akan ada sanksinya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved