Pencetakan Lahan Sawah Baru di Jabar Tidak Seimbang dengan Alih Fungsi Lahan
Luas lahan baku di Jawa Barat ketiga nasional setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pencetakan lahan sawah baru di Jawa Barat tidak seimbang dengan alih fungsi lahan.
Pasalnya, cetak lahan baru paling tinggi sekitar 500 hektare sedangkan alih fungsi lahan di mana-mana.
Luas bahan baku di Jawa Barat mencapai 926 ribu hektare.
Luas lahan baku di Jawa Barat ketiga nasional setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca: Saking Tampannya, Pria Muda Ini Diculik Tiga Orang Wanita Menggunakan Taksi
Luas lahan baku di Jawa Timur mencapai 1,2 juta hektare.
'Kita ingin bertahan. Satu di antara metodenya dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," ujar Kepala Seksi Pengolahan Lahan dan Air pada Bidang Sumber Daya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Ajat Sudrajat saat ditemui di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Rabu (28/3/2018).
Pengalih fungsian lahan tersebut kembali kepada hak periogratif masyarakat.
Ini Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2018, Catat Jadwalnya dan Persiapakan dari Sekarang https://t.co/AcVq8fmd5V via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 27, 2018
Dalam Perda LP2B ada kesepakatan antara pemerintah melalui Dinas Pertanian dengan pemilik lahan tentang kesepkatan tersebut.
"Kita tidak dapat memprediksi karena kita kehilangan jejak tidak adanya laporan jika warga membangun rumah di sebuah lahan," kata Ajat Sudrajat.
Nantinya, ketika lahan tersebut dialih fungsikan akan ada sanksinya. (*)