Terbatasnya Blangko KTP, 2300 Warga Kecamatan Cibeunying Kaler Belum Dapat E-KTP

Sekira 2300 warga Kecamatan Cibeunying Kaler belum mendapatkan KTP elektronik atau KTP-el.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Isal Mawardi
Kompas.com
Ilustrasi - Nomor KTP dan KK menjadi syarat untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekira 2300 warga Kecamatan Cibeunying Kaler belum mendapatkan KTP elektronik atau KTP-el.

Menurut Camat Cibeunying Kaler, Maman Rohman, satu di antara kendala pencetakan KTP-el adalah terbatasnya blangko KTP.

"Blangko KTP di-droping Kemendagri langsung ke Disdukcapil, tetapi berangsur karena ada 30 kecamatan," ujarnya.

Setiap blangko yang dikirimkan Kemendagri ke Disdukcapil disebarkan ke semua kecamatan dengan batas jumlah tertentu.

Jumlah 2300 warga yang belum mendapat KTP-el tidak berubah sejak 2016.

Maman mengatakan tidak berubahnya jumlah tersebut bukan karena tidak ada pencetakan KTP-el, tetapi karena ada penduduk baru yang bertambah.

Baca: Puan Maharahi dan Pramono Disebut di Sidang e-KTP, Masinton: Tak Semua Harus Ditindaklanjuti

Selain kedatangan penduduk baru, ada pula penduduk yang baru memasuki usia untuk memiliki KTP-el.

Maman Rohman mengatakan, perekaman KTP-el di kecamatannya dilakukan secara terus menerus dan belum ada kendala berarti.

"Kemarin ada perekaman KTP-el sekian ribu. Sekarang yang sudah dicetak, didistribusikan ke masing-masing RW. Pembagia tersebut melalui empat kelurahan, yaitu Kelurahan Cigadung, Kelurahan Neglasari, Keluraha Cihaurgeukis, dan Kelurahan Sukaluyu," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved