Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Catat Tanggalnya dan Siapkan Persyaratan Berikut

Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka, ini tanggal pembukaannya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Twitter BKN
Tes SKD CPNS 2017 

TRIBUNJABAR.ID - Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka setelah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PAN-RB), Asman Abnur.

Saat ini, pihaknya tengah menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Kemungkinan tes ini akan dilangsungkan pada 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan digelar 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah pencoblosan yang dilangsungkan pada 27 juni 2018.

Pemerintah menerapkan sistem minus growth.

Jumlah CPNS yang diterima tidak akan melebihi jumlah pegawai yang pensiun.

Kementerian PAN-RD menargetkan jumlah pendaftar yang diterima berkisar 60-70 persen dari 220 ribu pegawai yang pensiun pada tahun ini.

Asman mengatakan, penerimaan CPNS hanya melalui tes pendaftaran tidak diperbolehkan penerimaan tanpa tes.

Proses rekrutmen CPNS terus dibenahi. Hal ini sudah dilakukan sejak 2017.

Ketika itu, pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.

Dari alokasi tersebut, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.

Baca: Denny Cagur Bahas Soal Orang Alay, Ucapannya Menohok Banget, Tanggapi Deddy Corbuzier?

Baca: Soal Foto di Holocaust Memorial, Syahrini Buat Klarifikasi: Orang Tak Cermat Memahami Ucapan Saya

Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian PAN-RB akan menyusun formasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved