Breaking News

Paksa Seorang Gadis Kenakan Cincin Perkawinan, David Harus Berurusan dengan Polisi

Jari Shelma nyaris diamputasi gara-gara dipasangi cincin kawin secara paksa oleh David di sebuah mall di Jalan Pasir Kaliki.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
shutterstock
Ilustrasi cincin perkawinan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pria bernama David ‎(27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu (18/3) dengan tuduhan penganiayaan pada perempuan bernama Shelma.

Jari Shelma nyaris diamputasi gara-gara dipasangi cincin kawin secara paksa oleh David di sebuah mall di Jalan Pasir Kaliki.

Saat itu, David meminta Shelma mencoba cincin kawin milik David dengan tujuan mencocokkan cincin yang akan diberikannya pada sang pacar.

Namun, cincin yang dibawa David terlalu kecil di jari Shelma, namun David terus memaksakan hingga jari manis tangan kirinya bengkak.

"Ya, penganiayaan. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana," ujar Yoris via ponselnya, Minggu (18/3).

Baca: Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Cibinong, Ciri-ciri sampai Luka-luka

Baca: Persib Bandung Terkam Arema FC 2-1, Ezechiel NDouassel Gagal Penalti dan Tandukan Kena Mistar

"Pelakunya sudah ditangkap di lokasi mall beberapa jam setelah kejadian. Orang tua korban melapor ke kami dan langsung kami tindak lanjuti."

Saat melapor, orang tua Shelma datang dengan orang tuanya. Saat itu, kata dia, posisi Shelma masih memakai cincin tersebut dengan jari bengkak.

"Jadi si pelaku ini modusnya ingin coba cincin buat pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat dipaksakan sampai akhirnya jari manis korban bengkak, bahkan nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dibuka," ujar Yoris.

Tidak hanya itu, Shelma bahkan sempat dibawa ‎ke tiga rumah sakit untuk melepas cincin yang terpasang di jari manisnya itu.

"Tapi di dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jarinya nyaris diamputasi. Baru d Rumah Sakit Hasan Sadikin cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.

Polisi menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kasus kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung.

"Kami akan menindaklanjuti hingga menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Yoris.(*)

Baca: 5 Fakta Mengerikan Tewasnya Politisi PPP Jombang, Penuh Teka-Teki dan Keanehan


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved