Ingat Oknum Brimob yang Tembak Ajudan Prabowo? Kini Nasibnya Memilukan
Menurut Didik, meski sudah pulang namun Briptu AR masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya seperti ini.
TRIBUNJABAR.ID - Dua bulan berlalu, kasus penembakan oleh oknum Brimob yang berujung meninggalnya salah satu ajudan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, Fernando Wowor, terus digenjot oleh polisi.
Penembakan yang terjadi di parkiran Diskotek Lipss Kota Bogor itu menyisakan duka bagi Prabowo maupun keluarga Fernando Wowor.
Kasus ini juga menyita perhatian publik.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan Briptu AR yang menjadi terduga penembakan kini sudah kembali ke rumah usai dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta.
Menurut Didik, meski sudah pulang namun Briptu AR masih belum bisa dimintai keterangan.
Kondisi Briptu AR, kata Didik, menderita geger otak serta gumpalan darah di kepalanya.
"Dia sudah pulang ke rumah, dari keterangan dokter, AR menderita geger otak, dan ada gumpalan darah di kepala serta mata sebelah kananya sudah tidak bisa berfungsi lagi," kata Kompol Didik di Mako Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kamis (15/3/2018).

Untuk kesehatannya terus dilakukan pemantauan meskipun sudah pulang ke rumah.
"Dari kesatuannya melakukan pemantauan dan kami juga terus memantau sampai bisa dimintai keterangan lengkap, jadi dari lima LP ada yang menjadi saksi dan ada yang menjadi tersangka dari kedua belah pihak," katanya.
Kasus yang berjalan hampir dua bulan ini sudah memeriksa sejumlah saksi ahli.
"Kami sudah meminta keterangan dari saksi ahli, ahli balistik, dari dokter untuk visum dan otopsi korban, ahli senjata serta nanti terakhir ahli hukum pidana," ujarnya.
Seperti diketahui Fernando Alan Joshua Wowor kader Gerindra tewas tertembak senjata api saat terlibat cekcok dengan Briptu AR anggota Bimob di area parkir Tiara dekat Lipss Club, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (20/1/2018) lalu.
Dalam kejadian tersebut Fernando tewas dalam perjalanan menuju ke RS Vania.
Sementara itu Briptu AR dilarikan ke RS PMI hingga di rujuk ke RS Polri Keramatjati karena luka akibat pengeroyomkan.
Saat ini Polisi juga telah memeriksa 10 saksi terkait dan menyita barang bukti satu unit pucuk senjata api jenis HS, 1 magazin, 4 butir peluru kaliber 9 mm, gagang sapu, dan proyektil peluru.