Goreng Lumba-lumba, Nelayan di Bali Diamankan Polisi

Menurutnya, pembunuhan ikan lumba-lumba terjadi sekitar perairan Kubu, Selasa (13/3/2018) pukul 11.00 Wita.

Editor: Ravianto
TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM
Petugas dari Polsek Kubu menyambangi kediaman I Wayan Mudiyana di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Rabu (14/3/2018). Petugas datang untuk menanyakan kasus pemotongan ikan lumba-lumba. 

TRIBUNJABAR.ID, MANGUPURA - Penyembelihan lumba-lumba, satwa yang dilindungi, kembali terjadi di Bumi Lahar, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kasus ini diketahui berawal dari postingan foto di akun facebook Tut Toni warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.

Dari akun tersebut, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Polair Polda Bali, dan Polsek Kubu mencari alamat pengunggah postingan. Akhirnya petugas menemukan rumah warga yang menyembelih lumba-lumba.

Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana mengakui kasus itu, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, pembunuhan lumba-lumba terjadi sekitar perairan Kubu, Selasa (13/3/2018) pukul 11.00 Wita.

Terlapor I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).

Baca: Viral Disebut Mirip Artis Song Joong Ki, Teknisi Bandara Ini Dipotong Gajinya, Apa Terlalu Tampan?

Baca: Subangkit Mundur, Eks Pelatih Persib Dejan Antonic Masuk Bidikan PSIS Semarang

Menurut keterangan saksi, kata Suadnyana, Gomboh berprofesi sebagai nelayan mendapat lumba-lumba dari laut.

Mamalia itu didapat ketika dia sedang memancing dan sirip lumba-lumba itu terlilit tali pancing.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Gomboh warga asli Tianyar membawa ikan ke pinggir pantai.

"Terlapor membawa lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati. Dan menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat di pancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, mantan Kasatlantas Polres Karangasem.
Sesampai di pinggir pantai, ikan dibawa I Gede Sudi Adnyana (34) warga Desa Tianyar ke rumah Gomboh.

Selanjutnya Sudi Adnyana pulang. Setelah itu, ikan dipotong-potong, disembelih, dan digoreng untuk diambil minyaknya oleh Nyoman Gomboh.

"Yang memotong lumba-lumba I Wayan Mudiyana. Pada saat pemotongan, saksi (Ketut Toni) memfoto ikan dengan kamera handphone. Selanjutnya di-upload di akun Facebook dan Instagram. Petugas sudah melakukan penyelidikan," jelasnya.

Kasus ini sudah ditangani Badan KSDA dan Polair Polda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved