Dua Polisi yang Minta Rp 150 Ribu dan Bilang An***g ke Pengendara Motor Akhirnya Diperiksa Propam
Reza juga mengakui bahwa dirinya diminta uang sejumlah Rp 300 ribu dan dihardik dengan kata kasar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dua polisi yang meminta uang saat menilang Reza (21) di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Bahkan, keduanya, Aiptu Sa dan Aiptu Ma, langsung di-staf-kan.
“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya, mereka melakukan kesalahan dan diberi sanksi langsung dimutasi dengan distafkan ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) PMJ,” kata Kombes Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018) pagi.
“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” ujar Halim.
Baca: Takut Dibunuh, Suciaty Hunuskan Pisau ke Ulu Hati Suaminya yang Sedang Diinfus di RS
Baca: Takut Dibunuh Cucunya yang Baru Berusia 2 Bulan, Kakek Ini Pilih Habisi Duluan
Video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih, diposting oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.
Ketika dkonfirmasi oleh Warta Kota, akun tersebut mengaku bernama Reza (21), warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia mengaku memvideokan oknum polisi. Reza juga mengakui bahwa dirinya diminta uang sejumlah Rp 150 ribu dan dihardik dengan kata kasar.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (5/3/2018) lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Polisi Pemalak Pengendara di Penjaringan 'Di-staf-kan'
Perkenalkan Yusuf Dayur, 'Presiden AS Pertama yang Beragama Islam di Masa Depan' https://t.co/6ICxD9ON7z via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 8, 2018