Ngaku Bisa Gandakan Uang Bak Dimas Kanjeng, Gus Bram Ditangkap Polisi, Begini Caranya Menipu Korban
Gus Bram menaruh bunga yang diberi minyak wangi dan bunga itu akan berubah menjadi uang.
TRIBUNJABAR.ID - Berbekal tikar dan minyak wangi, KS alias Gus Bram (45) meraup puluhan juta rupiah dengan mendaku mampu mendatangkan uang secara gaib.
Karena ulahnya itu, dia kini mendekam di tahanan Mapolres Kota Kediri, Jawa Timur, setelah dilaporkan oleh korbannya.
Gus Bram yang tinggal di Dusun Tanjungrejo, Desa Sidoasri, Kecamatan Kanduruhan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu dilaporkan oleh Budi Supriyanto (63) asal Jabon, Banyakan, Kabupaten Kediri.
Polisi kemudian menangkap Gus Bram pada Minggu (4/3/2018) lalu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Kamsudi menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dikenalkan kepada Gus Bram yang konon bisa mengambil uang secara gaib oleh dua orang lainnya yang kini menjadi saksi.
"Peristiwanya dimulai pada Desember 2017," ujar AKP Kamsudi, Selasa (6/3/2018).
Dari pertemuan itu, korban yang mempercayai kemampuan Gus Bram, kemudian diminta mengeluarkan uang Rp 4,5 juta sebagai modal awal keperluan ritual.
Uang itu dengan dalih dibelanjakan untuk membeli tikar hingga minyak wangi.
Sedangkan ritual itu dilakukan di salah satu kamar rumah milik korban.
Gus Bram menaruh bunga yang diberi minyak wangi dan bunga itu akan berubah menjadi uang.
Usai ritual itu, Gus Bram mengunci kamar tersebut dan membawa pergi anak kuncinya.
Dia berpesan kamar itu tidak boleh dibuka hingga dia memerintahkannya.
Baca: Ruli Hidayat Ingin Pabrik Gitar Genta yang Terkenal di Inggris Mendapat Tempat di Dalam Negeri
Baca: Analisis Pakar Handoko Gani Soal Foto Viral Jabat Tangan Presiden Jokowi & AHY, Hasilnya Tak Terduga
Baca: Astaga! Roy Marten Blak-Blakan Beri Kabar Mengejutkan: 500 Artis Diincar Polisi & BNN karena Narkoba