Dua Orang yang Sempat Terkait Pembunuhan Munir Masuk Partai Besutan Tommy Soeharto

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Andi Picunang, membenarkan masuknya dua orang tersebut ke partainya.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana 20 tahun kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dua pria yang pernah terkait kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir, kini masuk Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto.

Mereka adalah Muchdi PR dan Pollycarpus Budihari Priyanto. 

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Andi Picunang, membenarkan masuknya dua orang tersebut ke partainya.

"Beliau terjaring (menjadi anggota Partai Berkarya) ketika proses verifikasi KPU," katanya menambahkan.

Pollycarpus adalah eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, 7 September 2004.

Pollycarpus menjalani masa tahanan selama delapan tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Baca: ​Maju Makmur ​Gandeng ​Perusahaan Properti Singapura, Kelola ​Somerset Asia Afrika Bandung

Baca: Link Live Streaming Badminton Jerman Terbuka, Masih Ada Jonatan Christie dan Ahsan/Hendra

Hak Politik

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik.

Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya Polly ke dunia politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara," katanya menegaskan.

"Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

Selain Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR yang merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga tercatat menjadi anggota Partai Berkarya.

Bahkan, Muchdi PR masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved