Wali Kota Kendari Ditangkap KPK Diduga Terkait Tindak Penyuapan
Salah satu pihak yang diamankan KPK merupakan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra.
TRIBUNJABAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Dalam OTT kali ini, tim Satgas KPK disebut menangkap sejumlah orang.
Berdasar informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra.
"Iya ada OTT di Sultra (Sulawesi Tenggara), salah satunya kepala daerah," ujar sumber saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).
Baca: Foto-foto Gantengnya Danu, Pria yang Disebut Kena Pelet Istri Roby Geisha
Namun belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan orang Adriatma dan sejumlah pihak lain tersebut hingga ditangkap KPK.
Sumber yang sama hanya menyebut para pihak ini ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana penyuapan.
Para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Secara paralel, tim Satgas KPK juga masih mencari bukti lain terkait kasus ini.
Baca: 28 Februari Batas Akhir, Begini Cara Registrasi Kartu SIM Simpati, As, 3, XL, Indosat, dan Smartfren
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari KPK.
Lima Pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarief, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan belum merespons mengenai OTT ini.
Demikian juga halnya dengan Jubir KPK, Febri Diansyah.
(Tribunnews)
Baca: Fakta Kehidupan Destiara Talita, Model yang Mengaku Ditiduri Wali Kota Kendari
Baca: Awal Mula Wali Kota Kendari Terpilih Bisa Kenal Destiara Talita, Model yang Ingin Dinikahi Siri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-kendari-adriatma-dwi-putra-ditangkap-kpk_20180228_113418.jpg)