Artis Tersandung Narkoba

4 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Anak Ratu Dangdut, Nomor 3 Enggak Nyangka Banget!

Berdasarkan hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh polisi, terungkap sejumlah fakta baru dari penangkapan anak-anak Elvy Sukaesih ini.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
4 Fakta Terbaru Penangkapan Anak Ratu Dangdut 

TRIBUNJABAR.ID - Penangkapan anak pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, karena kasus narkoba membuat publik geger.

Dhawiya digaruk polisi bersama tunangannya, Muhammad (33); Syehan (46), anak Elvy Sukaesih dan Ali Zaenal Abidin (47), anak Elvy Sukaesih; serta Chauri Gita (30), istri Syehan.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua plastik klip, masing-masing berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Berdasarkan hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh polisi, terungkap sejumlah fakta baru dari penangkapan anak-anak Elvy Sukaesih ini.

Elvy Sukaesih - Dhawiyah
Elvy Sukaesih - Dhawiyah (Kolase Tribun Jabar)

Berikut Tribun Jabar sajikan faktanya dari berbagai sumber :

1. Mengkonusmsi Narkotika sejak 2010.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Dhawiya telah mengkonsumsi narkoba sejak 2010 lalu.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan lanjuta diperoleh informasi, tunangan Dhawiya juga telah lama menggunakan sabu. Pertama kali pada 2008 lalu.

"Kemudian tunangannya, inisial M, Muhammad, itu 2008. Kemudian kakaknya (kakak Dhawiya), inisial S (Syehan), sudah sejak 2005 sudah menggunakan (narkoba)," ujar Argo.

2. Sabu Dipasok oleh Mantan Sopir Manajemen Artis.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, hingga kini polisi masih memburu P, mantan sopir manajemen artis yang disebut menjadi pemasok sabu Dhawiya.

"Kami masih mengejar pelaku. Keterangan para tersangka masih berubah-ubah," ujar Calvin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).

Calvin mengatakan, Dhawiya dan tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya telah menyebutkan lokasi-lokasi yang biasanya digunakan untuk melakukan transaksi jual beli barang haram ini.

"Ada beberapa lokasi yang biasanya mereka gunakan untuk bertransaksi, namun tentunya kami tidak bisa sebutkan di sini," sebutnya.

Baca: Kafe Bober, Tempat Nongkrong Murah yang Menyediakan Lebih dari 100 Menu dan Wifi Gratis

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved