Modus Baru, Sabu-sabu Disimpan dalam Alat Pompa Bola

Jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Isal Mawardi
istimewa
Ilustrasi - Pengedar sabu-sabu dan obat keras golongan G yang diamankan di Mapolres Indramayu, Sabtu (27/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dua paket narkoba siap edar yang disimpan dalam gagang sebuah alat pompa bola disita dari MJ (49) warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (6/2/2018).

"Ini modus baru dalam penyimanan sabu-sabu yang kami temukan," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/2/2018).

Ia mengatakan, MJ yang diamankan di rumahnya itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan petugas.

Baca: Polres Cirebon Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Diduga MJ merupakan pemasok sabu-sabu dari bandar besar ke pengedar di Kabupaten Cirebon.

Sabu-sabu yang diamankan dari MJ beratnya mencapai 30 gram.

"Kami masih mengejar bandar besarnya. Ini jaringan peredaran narkoba lintas provinsi," ujar Joni.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni alat pompa bola warna hitam.

Kepada petugas, MJ mengaku baru terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Baru sekali langsung ditangkap," kata MJ.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved