Modus Baru, Sabu-sabu Disimpan dalam Alat Pompa Bola
Jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dua paket narkoba siap edar yang disimpan dalam gagang sebuah alat pompa bola disita dari MJ (49) warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (6/2/2018).
"Ini modus baru dalam penyimanan sabu-sabu yang kami temukan," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/2/2018).
Ia mengatakan, MJ yang diamankan di rumahnya itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan petugas.
Baca: Polres Cirebon Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Diduga MJ merupakan pemasok sabu-sabu dari bandar besar ke pengedar di Kabupaten Cirebon.
Sabu-sabu yang diamankan dari MJ beratnya mencapai 30 gram.
"Kami masih mengejar bandar besarnya. Ini jaringan peredaran narkoba lintas provinsi," ujar Joni.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni alat pompa bola warna hitam.
Kepada petugas, MJ mengaku baru terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
"Baru sekali langsung ditangkap," kata MJ.