Ahok Gugat Cerai

Veronica Tan Tanya Adik Ahok Kapan Tahu Perselingkuhan dengan Julianto Tio

Pengacara Ahok yakni Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengaku masih sering berkomunikasi dengan iparnya, Veronica Tan (Vero).

Editor: Ravianto
Tribunnews
Ahok gugat cerai istrinya veronica tan 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Veronica Tan (istri Ahok) kini semakin pasrah. Nasib rumah tangganya bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah diujung tanduk dan bakal diputus hakim.

Sidang sementara masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara Ahok yakni Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengaku masih sering berkomunikasi dengan iparnya, Veronica Tan (Vero).

"Saya sempat ditanya kapan saya tahu masalah ini. Saya tahunya November. Tepatnya 12 November 2017," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2017).

Fifi menceritakan ke Vero bahwa dia tahu hubungan spesial Vero dengan Julianto Tio (Ahwa) saat dirinya ke Singapura, menghadiri resepsi pernikahan di salah satu hotel di negeri Singa itu.

Baca: Tarif Tol Padalarang-Cileunyi Naik Rp 500 Mulai Februari

Baca: Ini Jawaban David Noah Terhadap Gugatan Cerai Gracia Indri, Lengkap Pakai Dalil Agama

Baca: Diundang Fadli Zon, Menteri Susi Pudjiastuti: Saya Sudah Ada Agenda

"Saya nggak menulis itu di IG (Instagram) . Saya lagi hadiri pernikahan waktu itu, ternyata ada pertemuan (Vero dan JT) di Singapura," jelasnya.

Dari pertemuan itu, Fifi meminta kepada JT untuk menjauhi Veronica. Namun, JT menolaknya dan tetap menghubungi Veronica. 

Merasa hubungan pernikahannya telah dikhianati, Ahok memutuskan untuk menceraikan Veronica yang telah memberikan tiga orang anak.

"Akhirnya Pak Ahok terpaksa mengambil keputusan untuk bercerai saja," pungkas Fifi.

Isu perselingkuhan antara Veronica Tan dan Julianto Tio alias Ahwa disebut-sebut di sidang.

Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.

Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.(*)


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved