Ribuan Botol Minuman Keras Menuju Bandung Diamankan Polisi

Unit Lalulintas Polsek Tanjungsari mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis anggur merah.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/ Seli Andina Miranti
Ratusan kardus berisi botol-botol minuman keras diamankan polisi setelah truk yang mengangkut kardus-kardus tersebut terjerat operasi rutin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Unit Lalulintas Polsek Tanjungsari mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis anggur merah.

Truk bernomor polisi BE 9306 UW yang mengangkut ribuan botol minuman keras tersebut terjaring operasi rutin yang dilaksanakan Polsek Tanjungsari, Rabu (7/2/2018).

Truk diamankan setelah diberhentikan dalam operasi yang digelar unit Lalulintas Polsek Tanjungsari di depan Mapolsek Tanjungsari, di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Baca: Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal Digilas Jadi Serpihan di Mapolres Sumedang

Truk tersebut kedapatan mengangkut 400 kardus minuman keras yang ditumpuk dan ditutup sedemikian rupa hingga tak terlihat dari luar.

Kanit Lantas Polsek Tanjungsari, Ipda Adam, mengungkapkan bahwa mulanya, sopir mengaku membawa barang berupa pakaian di dalam truk.

Ratusan kardus berisi botol-botol minuman keras diamankan polisi setelah truk yang mengangkut kardus-kardus tersebut terjerat operasi rutin
Ratusan kardus berisi botol-botol minuman keras diamankan polisi setelah truk yang mengangkut kardus-kardus tersebut terjerat operasi rutin (Tribun Jabar/ Seli Andina Miranti)

Setelah dilakukan pengecekan, baru diketahui bahwa yang diangkut oleh truk tersebut bukanlah pakaian melainkan ribuan botol minuman keras.

Menurut AG alias D (38), sopir truk, truk bermuatan minuman keras tersebut berangkat dari Semarang menuju kota Bandung.

"Saya mah tidak tahu menahu kalau ini ilegal, tugas saya hanya sebatas mengangkut," ujar AG ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolsek Tanjungsari.


Mengenai legalitas barang yang diangkutnya, AG mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah urusan dan tanggungjawab kantornya.

AG sendiri mengaku mengetahui bahwa yang diangkutnya adalah minuman keras, hanya saja dirinya mengaku tak tahu jumlah persis botol yang diangkutnya.

Saat ini, truk beserta muatannya masih diamankan di Mapolsek Tanjungsari, sementara AG masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved