Selasa, 12 Mei 2026

Kabar Gembira! Honor Guru Non-PNS Naik

Setiap bulannya, guru Non-PNS bisa mendapat honor lebih dari Rp 2 juta.

Tayang:
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/Yudha Maulana
Murid SD Bojongasih 1 menumpang belajar di aula Kantor Desa Dayeuhkolot, Kamis (9/1/2017). Hal itu dilakukan karena sekolah mereka terendam banjir setinggi 50 centimeter. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan honor guru non-PNS juga mendapat kenaikan.

Setiap bulannya, guru Non-PNS bisa mendapat honor lebih dari Rp 2 juta.

Baca: Diduga Banyak Masalah, Guru Honorer Tewas Gantung Diri di Gudang Rumahnya

"Guru Non-PNS dan honorer mendapat honor Rp 85 ribu per jam mengajar. Kalau mengajar 24 jam per minggu maka akan mendapat Rp 2 juta," ujar Ahmad Hadadi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan sebelumnya, jumlah honor hanya sebesar Rp 10 ribu - Rp 35 ribu per jam.

Selain guru honorer dan non-PNS, guru PNS mendapat peningkatan tunjangan.

Kenaikan mencapai 100 persen.

"Guru PNS mendapat Rp 1, 2 juta per bulan, sebelumnya Rp 600 ribu," ujarnya.

Ahmad Hadadi mengatakan kenaikan tunjangan dan honor adalah bentuk perhatian Pemprov Jawa Barat pada guru.

Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved