Viral! Ijab Kabul Ricuh Gara-gara Orangtua Tak Memberi Restu, Sampai Menyumpahi Begini

Akad nikah pasangan pengantin asal Solo, Jawa Tengah ini diwarnai kericuhan.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Pernikahan ricuh orangtua tak memberi restu 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Akad nikah pasangan pengantin asal Solo, Jawa Tengah ini diwarnai kericuhan.

Acara sakral yang digelar di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) itu terhenti karena orangtua mempelai laki-laki tidak memberikan restu dan berniat membatalkan acara pernikahan.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan berbaju warna merah berteriak-teriak di antara beberapa personel polisi.

"Ini jangan sampai terlaksana. Pokoknya saya tidak mau, dari awal saya tidak setuju," kata perempuan tersebut.

Baca: Fotonya Viral di Media Sosial, Siapa Sangka Security Cantik Ini Pernah Alami Hal Memilukan

Melansir dari akun Instagram @polseklaweyan, polisi langsung datang ke lokasi untuk mengatasi kericuhan tersebut.

Dalam video juga terlihat seorang pria datang dan meminta perempuan berbaju merah tersebut untuk berbicara di luar ruangan.

Namun, usai diminta meninggalkan tempat, perempuan tersebut malah berbalik dan kembali meluapkan emosinya kepada sang anak.

"Kamu sampai punya anak dari dia, nggak bakal lahir. Kalau sampai lahir, cacat," ujar perempuan tersebut kepada putranya.

Baca: Link Live Streaming Indosiar: Persib Bandung vs PSM Makassar Piala Presiden 2018 - Tonton Via Ponsel

Berdasarkan keterangan unggahan akun @polseklaweyan, usai kericuhan tersebut dilakukan mediasi antara pihak mempelai pria dan beberapa pihak lainnya.

"Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH, memimpin mediasi permasalahan pernikahan yang tidak direstui oleh keluarga pihak pengantin laki-laki.
.
Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul di RM. Pringsewu Jajar Laweyan Surakarta, Jumat (26/01/2018).
.
Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan / pengacara dari pengantin laki-laki.
.
Meskipun keluarga pihak pengantin laki-laki tidak merestui, namun dihasilkan titik temu yakni pernikahan tetap dilaksanakan karena semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KUA telah lengkap terpenuhi," tulis akun @polseklaweyan.

Baca: Pemeran Video Porno Itu Saat Diperiksa Polisi tengah Hamil Tua, Bulan Depan Bakal Melahirkan

polseklaweyan
instagram.com/polseklaweyan

Acara akad nikah pasangan tersebut pun kemudian berpindah tempat menjadi di Polsek Laweyan, Solo.

Diketahui, pasangan pengantin yang tak mendapat restu mempelai pria itu adalah Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved