Gila, Perempuan Ini Jual Suaminya Rp 500 Ribu Agar Bisa Main Threesome

Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.

Editor: Ravianto
istimewa
Perempuan bernisial VR (20) warga Tambak Wedi Baru Surabaya ini menjual suaminya melalui akun grup Facebook. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJABAR.CO.ID, SURABAYA- Prostitusi seolah menjadi sebuah masalah yang akut bagi sejumlah kota besar.

Sebab, meskipun secara resmi kawasan lokalisasi sebagian telah ditutup, namun praktik prostitusi terus terjadi.

Bahkan, modusnya pun beragam.

Belakangan, mereka menggunakan sosial media.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya.

Baca: Inilah Foto dan Video Hoax yang Viral di Media Sosial Akibat Gempa Lebak Banten

Baca: Batuk Tak Kunjung Reda? Coba Oleskan Balsam di Telapak Kaki

Seorang istri nekat tawarkan dan jual suaminya untuk layani threesome.

Diketahui wanita bernisial VR (20) warga Tambak Wedi Baru Surabaya ini menjual suaminya melalui akun grup Facebook.

Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.

"Istrinya yang jual suami, menawarkan diposting dan diperdaya untuk melakukan perbuatan seks dan menghasilkan uang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus, selasa (23/1/2018).

Melalui media sosial grup Facebook ia memposting status 'cari partner threesome bermodal', VR mengirim foto dirinya.

"Setelah ada ketertarikan dan ajakan. Mereka negosiasi untuk hubungan threesome," tambah rudi.

Perihal penangkapan tersangka VR, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan perempuan tersebut beserta suaminya yang sedang berada di sebuah hotel.

Saat itu mereka turut melayani pria hidung belang, senin (22/1/2018).

Diakui VR ia telah menjajakan suaminya itu sebanyak empat kali ke pria hidung belang.

Saat ditanya perihal kelakuannya, tersangka hanya tertunduk dibalik topeng putih.

Ia kemudian harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" tegas Rudi.

Baca: Andik Vermansah Buka Diri untuk Klub Liga 1, Persib Bandung Siap Menampung?

Alasan Pelaku Terungkap

Penjualan orang untuk layani nafsu seksual melalui facebook kembali terbongkar.

Kali ini melalui akun facebook 'fantasi real of pasutri', tersangka berinisial VR (20) memposting ajakan threesome.

"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Melalui media tersebut VR menjajakan suaminya sebanyak empat kali.

"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunya minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.

Setelah melakukan kesepakatan harga Rp 500 ribu sekali kencan, mereka bertemu di sebuah hotel.

Dari penangkapan tersebut polisi akan mengidentifikasi akun milik tersangka.

"Kami akan mempelajari anggota grup tersebut dan berkoordinasi dengan kominfo," jelas Rudi.

Mengenai alasan pelaku melakukan perbuatan itu, menurutnya hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi.(*)


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved