Gempa Hari Ini

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Terjadi Gempa Bumi? Ini 13 Saran dari BMKG yang Patut Diketahui

Sejumlah orang di pusat perbelanjaan seperti Mal Paskal 23, kantor pemerintah seperti Balai Kota, berhamburan ke luar ruangan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Kemal Setia Permana
Suasana setelah gempa di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (23/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Gempa bumi tektonik yang terjadi pada Selasa (23/1/2018) siang, berkekuatan 6,1 skala richter, berpusat di Provinsi Banten.

Menurut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Moch Riyadi dalam rilis yang diterima Tribun Jabar, gempa berada di laut pada jarak 43 kilometer arah selatan Kota Muarabinuangeun, Kabupaten Cilangkahan, Provinsi Banten pada kedalaman 61 kilometer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gempa bumi juga dirasakan sampai di Kota Bandung.

Baca: Mario Gomez Pun Meminta Maaf Kepada Bobotoh Persib, Takluk dari PSMS Medan, Begini Kata Gomez

Sejumlah orang di pusat perbelanjaan seperti Mal Paskal 23, kantor pemerintah seperti Balai Kota, dan gedung perkantoran di daerah Dago, berhamburan ke luar ruangan.

BMKG pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang.


"Hingga pukul 13:46 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat di sekitar wilayah Kabupaten Cilangkahan diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata Moch Riyadi.


BMKG, juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat setelah terjadi gempa bumi, di antaranya:

1. Jika Anda berada di dalam bangunan, ke luar dari bangunan tersebut secara tertib.

2. Jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa.

3. Periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K.

4. Telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved