Polda Jabar Libatkan Pakar Hukum Pidana dalam Kasus Penembakan di Bogor, Untuk Buktikan Ini

Polda Jabar akan menggandeng pakar hukum pidana untuk menyelidiki kasus penembakan di Kota Bogor yang melibatkan anggota Brimob dan sosok . . .

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Polda Jabar akan menggandeng pakar hukum pidana untuk menyelidiki kasus penembakan di Kota Bogor yang melibatkan anggota Brimob dan sosok yang heboh diduga sebagai kader partai Gerindra dan disebut-sebut sebagai pengawal pribadi Prabowo.

"Untuk mengungkap kasus ini kami akan meminta keterangan ahli hukum pidana untuk membuktikan (penembakan) itu overmacht (keadaan memaksa, Red) supaya penanganannya transparan dan profesional," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/1/2019).

Saat ditemui awak media, Agung tidak mengungkapkan tentang siapa korban yang tertembak polisi tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa overmach dalam hukum pidana diartikan sebagai daya paksa.

Baca: Ternyata CV Ciharuman Laundry Ini Punya IPAL Tapi Tidak Digunakan

Di KUH Pidana, daya paksa diatur dalam Pasal 48 KUH Pidana, yakni orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dapat dipidana.

Selain itu, Kapolda menerangkan saat kejadian, anggota Brimob itu datang ke lokasi hanya ditemani calon istrinya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian, insiden itu diawali keributan di tempat parkir.


Di lokasi itu ada empat orang pemuda dan terjadi cekcok kemudian terjadilah penembakan.

"Saat kejadian ada empat orang, anggota Brimob sendiri dengan calon istrinya. Anggota ini masih kritis di ICU, jadi saksi kunci tapi belum bisa dimintai keterangan,"ujarnya.


Ditanya soal adanya pengeroyokan hingga perebutan senjata api di antara mereka yang terlibat, Kapolda meminta untuk bersabar karena penyelidikan terus dilakukan.

Wadireskrimum dan Propam Polda Jabar diturunkan ke Kota Bogor untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang pasti, yang benar kami proses apalagi yang salah. Saya sudah instruksikan anggota untuk ke sana," kata Agung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved