Masih Ingat Pembunuhan di Garut dengan Menginjak-injak Dada Istri? Ternyata Istrinya Ada 6
Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada neneknya yang juga ibu kandung pelaku.
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Adi Hartono atau AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup.
AH diketahui membunuh Nanik Yulianti (NY) (34), istri kedua dari enam orang istri yang dimilikinya di rumahnya di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka.
Baca: Siap-Siap! Ada Koreografi 3D Baru di Laga Persib Bandung vs PSMS Medan
Baca: Melongok Kampung Janda di Banjarbaru, 90 Perempuannya Berstatus Janda
Akhirnya polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).
Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan mengungkapkan, pelaku diketahui memiliki enam istri.
Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga.
Penyebabnya, korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban.
Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada neneknya yang juga ibu kandung pelaku.
Percekcokan, menurut Budi, memuncak pada Rabu (3/1/2018) malam.
Pelaku menganiaya korban menggunakan galon air mineral kosong dan helm.