Derita Balita Hidrosefalus Abdul Rahman Sudah Sampai ke Telinga Kepala Dinas, Ini Komentarnya!
"Itu kan warga negara Indonesia Juga, penduduk Indonesia Juga, ya harus dapat pengobatan," ujar Ahmad Kustiadji.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kondisi Abdul Rahman (5) yang menderita penyakit hidrosefalus rupanya telah sampai kabarnya hingga ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pun meyakinkan bahwa tidak lengkapnya surat-surat administrasi kependudukan bukan jalan buntu bagi keluarga Abdul Rahman untuk mendapatkan pengobatan yang layak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustiadji, ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Senin (15/1/2018).
"Itu kan warga negara Indonesia Juga, penduduk Indonesia Juga, ya harus dapat pengobatan," ujar Ahmad Kustiadji.
Rekor Pertemuan Duel Klub Bertabur Bintang di Pembukaan Piala Presiden 2018 https://t.co/zGYKOQZ5Lz via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 15, 2018
Meskipun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tersebut mengakui, memang seharusnya aturan administrasi itu diikuti.
Ahmad Kustiadi mengungkapkan, masih ada jalan keluar untuk keluarga Abdul Rahman, yaitu melalui surat pengantar dari Desa dsn bantuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah memiliki SKTM dan didaftarkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung sebagai warga tidak mampu, maka keluarga Abdul Rahman dapat segera membuat BPJS meskipun KTP belum beralamatkan Kabupaten Bandung.
"Nanti yang mendorong dan membantu itu kecamatan, saya kan hanya penanggungjawab kesehatan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/abdul-rahman-yang-mengidap-penyakit-hidrosefalus-sedang-bermain-di-kamar-kontrakannya_20180115_155132.jpg)