Yuk! Bayar Pajak Kendaraan di Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon, Ini Jadwalnya
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON- Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (11/1/2018) ada di kantor Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Usai Putus dari Baim Wong, Penampilan Terbaru Vebby Palwinta Tuai Pujian Netter: Masya Allah Hijrah? https://t.co/bbpXyyR34y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2018
"Masyarakat di sekitar Kecamatan Weru bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Baca: Persipura Jayapura Tak Ikut Piala Presiden Kalau Operator Kompetisi Belum Bayar Utang
Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi. (*)