Ini Alasan Ibu Bayi 14 Bulan yang Tewas Diracun Ayahnya, Tidak Bisa Pulang dari Tempat Kerjanya
Karis Yunita (25), ibu kandung Kaisar Alfikar, mengakui sempat menolak saat disuruh pulang oleh suaminya, M Taufik (27).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Karis Yunita (25), ibu kandung Kaisar Alfikar, mengakui sempat menolak saat disuruh pulang oleh suaminya, M Taufik (27).
Pasalnya, Karis masih terikat kontrak kerja selama 6 bulan sehingga tidak bisa memenuhi permintaan Taufik.
"Baru dikontrak 1,5 bulan lalu, dan tidak boleh pulang sebelum kontrak habis," kata Karis, saat diperisa petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon di Mapolres Cirebon, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (11/1/2018).
Ia mengatakan, perihal kabar yang menyatakan Taufik meminta uang tidaklah benar.
Baca: Sejak Anaknya Mengidap Hidrosefalus, Wati Jadi Banyak Utang, Tersenyum Disumbang Kapolres Cimahi
Menurut Karis, Taufik tidak lebih hanya memintanya pulang.
Saat itu, Karis bukannya tidak mau pulang dan kembali mengurus Kaisar.
Namun, ia memang tidak bisa pulang karena masih terikat kontrak kerja.
Beredar Informasi Razia STNK se-Indonesia, Dirlantas Polda Jabar Tegaskan Itu Hoax https://t.co/ThVS1srlf1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2018
"Alasannya macam-macam cuma memang tidak bisa pulang," kata Karis.
Karis yang mengenakan kerudung merah tiba di Mapolres Cirebon kira-kira pukul 11.50 WIB.
Ia ditemani ayahnya, Iwan, langsung dimintai keterangan oleh petugas.
Hingga kira-kira pukul 14.35 WIB, Karis dan Iwan tampak masih diperiksa petugas. (*)